Harga Cabai Rawit Merah Melonjak 69 Persen dalam Tiga Bulan, Tembus Rp155 Ribu di Maluku

Dalam waktu kurang dari 90 hari, rata-rata nasional harga cabai rawit merah di pasar tradisional melesat dari Rp58.000/kg menjadi Rp98.050/kg, dan menyentuh Rp155.000/kg di kepulauan timur.

Redaksi Anekdot · 2 menit baca
Bagikan
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak 69 Persen dalam Tiga Bulan, Tembus Rp155 Ribu di Maluku
Metrika Anekdot: Pergerakan rata-rata nasional dan disparitas harga cabai rawit merah per kilogram (Agustus-Oktober 2026). Sumber: PIHPS Nasional Bank Indonesia.

Bagi dapur rumah tangga dan jutaan warung makan di Indonesia, cabai rawit merah bukan sekadar pelengkap rasa, melainkan penentu utama biaya belanja harian. Sepanjang triwulan Agustus hingga akhir Oktober 2026, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia merekam lonjakan tajam harga cabai rawit merah di pasar tradisional sebesar 69,1 persen hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Pada awal pekan pertama Agustus (3 Agustus 2026), rata-rata nasional harga cabai rawit merah masih berada di posisi Rp58.000 per kilogram. Memasuki bulan Oktober, gangguan cuaca di sentra produksi dan tersendatnya pasokan antarpulau mendorong harga menembus angka psikologis seratus ribu rupiah. Titik puncak tercatat pada 20 Oktober 2026 di angka Rp105.450 per kilogram (naik 81,8 persen dari posisi awal Agustus), sebelum sedikit melandai ke Rp98.050 per kilogram pada 29 Oktober 2026.

Angka rata-rata nasional tersebut menyimpan ketimpangan harga geografis yang lebar antara daerah sentra panen dan wilayah kepulauan. Pada tanggal yang sama (29 Oktober 2026), warga di Nusa Tenggara Barat membeli cabai rawit merah seharga Rp51.650 per kilogram, sementara warga di Maluku dan Maluku Utara harus membayar Rp155.000 per kilogram atau tiga kali lipat lebih mahal akibat panjangnya rantai distribusi logistik segar.

Pergerakan & Disparitas Harga Cabai Rawit Merah (Agustus-Oktober 2026)

Indikator / Wilayah Tanggal Pantauan Harga per Kilogram Selisih terhadap Awal Agustus
Rata-Rata Nasional Awal 3 Agustus 2026 Rp58.000/kg Titik dasar pembanding
Rata-Rata Nasional Puncak 20 Oktober 2026 Rp105.450/kg +81,8% (+Rp47.450/kg)
Rata-Rata Nasional Akhir 29 Oktober 2026 Rp98.050/kg +69,1% (+Rp40.050/kg)
Provinsi Termahal #1: Maluku 29 Oktober 2026 Rp155.000/kg 3,0x lipat harga terendah (NTB)
Provinsi Termahal #2: Maluku Utara 29 Oktober 2026 Rp155.000/kg 3,0x lipat harga terendah (NTB)
Provinsi Termahal #3: Kalimantan Utara 29 Oktober 2026 Rp145.000/kg 2,8x lipat harga terendah (NTB)
Provinsi Termurah #1: Nusa Tenggara Barat 29 Oktober 2026 Rp51.650/kg Sentra produksi cabai nasional
Provinsi Termurah #2: Sulawesi Barat 29 Oktober 2026 Rp56.250/kg Pasokan regional stabil
Provinsi Termurah #3: Sumatera Utara 29 Oktober 2026 Rp63.700/kg Sentra produksi dataran tinggi Bukit Barisan

Sumber & Metodologi

  • Sumber Primer: Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, kategori komoditas Cabai Rawit Merah di Pasar Tradisional seluruh provinsi.
  • Rentang Data: Harian (hari kerja), mulai 3 Agustus 2026 hingga 29 Oktober 2026, mencakup 31 provinsi yang melaporkan data lengkap pada penutupan periode pantauan.
Redaksi Anekdot
Tentang Penulis

Redaksi Anekdot

Redaksi Anekdot. Cerita dari rumah sendiri: asal-usul budaya, kebiasaan, dan hal-hal sehari-hari yang membentuk kita.

Newsletter Anekdot

Cerita di balik kebiasaan kita, langsung ke emailmu.

Gratis. Setiap esai baru Anekdot dikirim ke kotak masukmu, lengkap dengan sumbernya.

Hampir selesai! Cek email kamu dan klik tautan konfirmasi.

Maaf, ada yang gagal. Coba lagi sebentar.

Menemukan kekeliruan? Kirim ke [email protected]. Baca Pedoman Editorial.

Baca juga