> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://anekdot.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kenapa Karhutla Indonesia Juga Jadi Urusan Singapura dan Malaysia?
- URL: https://anekdot.id/kenapa-karhutla-indonesia-juga-jadi-urusan-singapura-dan-malaysia/
- Published: 2026-10-30T04:45:00.000Z
- Updated: 2026-10-30T04:45:18.000Z
- Description: Asap karhutla melintas batas, dan sebagian lahan yang terbakar dikelola perusahaan bermodal asing. Kini 22 korporasi asing diusut, terbanyak dari Singapura.
- Author: Redaksi Anekdot
- Tags: Garis Waktu, Surat Edaran

Karhutla Indonesia jadi urusan Singapura dan Malaysia karena dua hal: asapnya melintas batas, dan sebagian lahan yang terbakar dikelola perusahaan bermodal dari negara-negara itu. Pekan ini Polri menyebut 22 dari 97 korporasi yang disidik terkait karhutla adalah perusahaan modal asing, terbanyak dari Singapura (9) dan Malaysia (8) \[1\].

Kabar itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin pada Kamis, 29 Oktober 2026 \[1\]. Tulisan ini tidak hendak menentukan siapa yang bersalah; perusahaan yang disebut masih berstatus tersangka atau sedang disidik. Yang ingin kami telusuri: kenapa kebakaran di hutan kita sejak lama menjadi urusan diplomasi negara tetangga.

## Apa yang diumumkan Polri?

Menurut Kabareskrim, Polri membuat 104 laporan polisi terhadap korporasi, dengan luas lahan terbakar 29.168,78 hektare. Dua puluh korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya bermodal asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan \[1\].

| Asal modal                  | Jumlah korporasi yang disidik |
| --------------------------- | ----------------------------- |
| Singapura                   | 9                             |
| Malaysia                    | 8                             |
| Inggris                     | 2                             |
| Cina, Jepang, Korea Selatan | 1 per negara                  |
| **Dalam negeri**            | **75**                        |

Angka ini penting dibaca utuh. Perusahaan asing memang menonjol, tetapi mayoritas korporasi yang disidik, 75 dari 97, bermodal dalam negeri \[1\].

> **\[Catatan Redaksi\]** Status hukum perusahaan bisa berubah. Penetapan tersangka belum berarti terbukti bersalah di pengadilan.

## Seberapa besar kerugian asap?

Contoh paling besar adalah 2015\. Menurut laporan Bank Dunia, kebakaran Juni sampai Oktober tahun itu membakar 2,6 juta hektare dan merugikan Indonesia sekitar 16,1 miliar dolar AS, setara 1,9 persen PDB \[2\]. Angkanya lebih dari dua kali biaya rekonstruksi Aceh setelah tsunami 2004 \[2\].

Asapnya tidak berhenti di perbatasan. Pada awal Oktober 2015, sekolah-sekolah di Malaysia ditutup dan acara olahraga internasional di Kuala Lumpur dan Singapura dibatalkan \[2\].

## Kenapa Singapura sampai membuat undang-undang sendiri?

Negara-negara ASEAN menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas pada 2002\. Sembilan negara lain sudah meratifikasinya paling lambat 2010\. Indonesia baru meratifikasi pada September 2014, dua belas tahun kemudian, setelah sebelumnya ada keberatan bahwa perjanjian itu bisa mengganggu kedaulatan \[3\].

Pada tahun yang sama, Singapura mengesahkan Transboundary Haze Pollution Act. Undang-undang ini membuat perusahaan, baik Singapura maupun asing, bisa dijerat bila menyebabkan asap di Singapura, dengan denda hingga 100.000 dolar Singapura per hari dan paling banyak 2 juta dolar Singapura per perusahaan \[4\]. Mongabay saat itu mencatat banyak kebakaran dikaitkan dengan konsesi sawit, kayu, dan pulp milik perusahaan yang beroperasi di Singapura \[4\].

Saat mengajukan rancangannya ke parlemen, pemerintah Singapura menyebut akar masalahnya adalah kepentingan bisnis yang membakar lahan demi untung jangka pendek. Menurut pemerintah Singapura, masalahnya bukan kurang hukum, melainkan kurang penegakan. Mereka juga mengakui korban utama asap adalah masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan yang dibakar, sementara Singapura "korban kedua" \[5\].

> **\[Catatan Redaksi\]** Kami tidak memeriksa teks undang-undang Singapura secara langsung. Besaran denda kami kutip dari pemberitaan Mongabay 2014, yang merujuk Reuters.

## Lalu, asap ini milik siapa?

Asap yang kita hirup tiap musim kemarau ternyata punya jejak modal lintas negara, termasuk dari negara yang paling keras mengeluhkannya. Pengumuman pekan ini membuat pertanyaan lama itu muncul lagi, dengan angka yang lebih jelas.

Kami pernah menelusuri bagaimana kebijakan pangan dan pasar membentuk isi dapur kita, dari [beras yang gagal swasembada](https://anekdot.id/kenapa-swasembada-beras-1984-tidak-bertahan/) sampai [garam yang masih impor](https://anekdot.id/kenapa-negara-kepulauan-masih-impor-garam/). Asap karhutla adalah sisi lain cerita yang sama: lahan kita dipakai untuk pasar yang luas, dan ongkosnya kita tanggung bersama.

## Renungan Arkeologi Keseharian

Setiap musim kemarau, kita menutup jendela dan memakai masker. Kita jarang bertanya dari mana asal modal di balik api itu. Kabar pekan ini mengingatkan bahwa asap bukan hanya urusan cuaca dan angin, tetapi juga urusan siapa yang memiliki lahan, dan siapa yang menanggung akibatnya.

---

### Sumber

1. Rumondang Naibaho, "22 Perusahaan Asing Terkait Karhutla Diusut Polri, Paling Banyak Singapura", detikNews, 29 Oktober 2026\. [https://news.detik.com/berita/d-8729604/22-perusahaan-asing-terkait-karhutla-diusut-polri-paling-banyak-singapura](https://news.detik.com/berita/d-8729604/22-perusahaan-asing-terkait-karhutla-diusut-polri-paling-banyak-singapura?ref=anekdot.id)
2. BenarNews, "Indonesia Wildfires Cost $16.1 Billion in 2015: World Bank", 15 Desember 2015\. [https://www.benarnews.org/english/news/indonesian/indonesia-fires-12152015170230.html](https://www.benarnews.org/english/news/indonesian/indonesia-fires-12152015170230.html?ref=anekdot.id)
3. Jessica Cheam dan Medilyn Manibo, "Indonesia finally ratifies Asean haze treaty", Eco-Business, 17 September 2014\. [https://www.eco-business.com/news/indonesia-finally-ratifies-asean-haze-treaty/](https://www.eco-business.com/news/indonesia-finally-ratifies-asean-haze-treaty/?ref=anekdot.id)
4. Rhett Ayers Butler, "Singapore to fine domestic, foreign companies for causing haze", Mongabay, 7 Agustus 2014\. [https://news.mongabay.com/2014/08/singapore-to-fine-domestic-foreign-companies-for-causing-haze/](https://news.mongabay.com/2014/08/singapore-to-fine-domestic-foreign-companies-for-causing-haze/?ref=anekdot.id)
5. Ministry of the Environment and Water Resources Singapura, pidato pembacaan kedua RUU Transboundary Haze Pollution, 4 Agustus 2014 (arsip National Archives of Singapore). [https://www.nas.gov.sg/archivesonline/data/pdfdoc/MSE\_20140804001.pdf](https://www.nas.gov.sg/archivesonline/data/pdfdoc/MSE%5F20140804001.pdf?ref=anekdot.id)